PERAN ORANG TUA DALAM PERLINDUNGAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS Studi Kasus: Di Desa Sampetan
Keywords:
Anak Berkebutuhan Khusus, Penyandang Disabilitas,Peran Orang Tua,Perlindungan Hukum.Abstract
Jurnal ini membahas tantangan yang dihadapi oleh anak berkebutuhan khusus yang disembunyikan serta strategi perlindungan yang efektif untuk anak berkebutuhan khusus. Anak berkebutuhan khusus seringkali menghadapi risiko tinggi terhadap penelantaran, baik di lingkungan keluarga maupun dalam sistem perawatan sosial. Penelantaran dapat berupa pengabaian fisik, emosional, atau bahkan penyiksaan, dan dapat memperburuk kondisi kesehatan serta kesejahteraan anak. Jurnal ini juga ini membahas upaya pengabdian masyarakat dalam mengatasi stigma yang dihadapi orang tua anak berkebutuhan khusus di Desa Sampetan, dengan mengacu pada UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,UU No 8 Tahun 201 tentang Penyandang Disabilitas,Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 4 Tahun 2017, dan Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus bagi Anak dan Pemetaan Pengampu Kewenangannya. Melalui berbagai program edukasi dan pelatihan, penulis berfokus pada pemberdayaan orang tua dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengurangi stigma negatif yang berdampak pada perlindungan anak. Evaluasi dilakukan untuk menilai efektivitas intervensi ini dalam meningkatkan pemahaman dan penerapan perlindungan anak yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Temuan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pengetahuan dan sikap orang tua serta masyarakat, yang berkontribusi pada perbaikan perlindungan anak berkebutuhan khusus di desa tersebut.
Downloads
References
Aris Prio Agus Santoso.2023. Sosiologi Hukum, Yogyakarta :PUSTAKA BARU PRESS ,hlm:33
Aris Prio Agus Santoso,2022, HUKUM & HAM (HAK ASASI MANUSIA), Yogyakarta: PUSTAKABARUPRESS,hlm:2
Kresna Agung Yudhianto,2023,Hukum Perlindungan Anak & KDRT ,Yogyakarta :PUSTAKA BARU PRESS,hlm:27-46
Prof.Dr.H.Zainuuddin Ali, 2006,Sosiologi Hukum,Jakarta: Sinar Grafika
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Jakarta: Lembaran Negara Republik Indonesia.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Jakarta: Lembaran Negara Republik Indonesia.
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Jakarta: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus bagi Anak dan Pemetaan Pengampu Kewenangannya. Jakarta: Lembaran Negara Republik Indonesia.
Syaputri,Echa.,& Afriza,Rodia.(2022).Peran Orang Tua Dalam Tumbuh Kembang Anak Berkebutuhan khusus (Autisme).Educativo :Jurnal Pendidikan vol 1,No 2, November 2022,Page 559-564
SLBN PCB,Jenis,Ciri-Coto, dan Penangan Anak Berkebutuhan Khusus, https://slbnpcakrabuana.sch.id/jenis-dan-ciri-ciri-abk/#:~:text=Anak%20berkebutuhan%20khusus%20adalah%20anak,anak%20lain%20yang%20seusia%20dengannya.
UNESA,Dear Orang Tua,Pahami Ini Sebelum Memasukkan Anak Disabiitas ke Sekolah, https://www.unesa.ac.id/dear-orang-tua-pahami-ini-sebelum-memasukkan-anak-disabilitas-ke-sekolah#:~:text=SLB%20merupakan%20sekolah%20yang%20dirancang,%2C%20tunanetra%2C%20tunarungu%20dan%20sebagainya
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 KRIDA CENDEKIA
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Artikel di Jurnal Krida Cendekia adalah artikel Akses Terbuka yang diterbitkan di bawah Lisensi Creative Commons CC BY-NC-SA 4.0 Lisensi ini mengizinkan penggunaan, distribusi, dan reproduksi dalam media apa pun untuk tujuan non-komersial saja, asalkan karya dan sumber aslinya dikutip dengan benar. Setiap turunan dari aslinya harus didistribusikan di bawah lisensi yang sama dengan aslinya.