PENYULUHAN HUKUM TENTANG PERKAWINAN USIA DINI DAN AKIBAT HUKUMNYA, KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA, SERTA PERSOALAN TANAH DI DESA TELOYO, KECAMATAN WONOSARI, KABUPATEN KLATEN
Keywords:
Perkawinan Usia Dini, KDRT, Persoalan Tanah.Abstract
Desa Teloyo yang terletak di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten yang berbatasan langsung dengan Kota Surakarta dan Kabupaten Sukoharjo memiliki banyak keistimewaan Panorama pemandangan yang serta masyarakatnya yang ramah menjadikan daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Di balik keindahan tersebut, ternyata dijumpai beberapa permasalahan hukum yang terjadi di desa. Permasalahan itu antara lain berkisar mengenai perkawinan usia dini yang banyak sekali menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga yang selanjutnya banyak dijumpai perceraian hingga janda-janda baru di usia pernikahan yang tergolong masih cukup muda.
Downloads
References
Adedokun, O., Adeyemi, O., Dauda, C. 2016. Child marriage and maternal health risks among young mothers in Gombi, Adamawa State, Nigeria: implications for mortality, entitlements and freedoms. Afr. Health Sci.16, 986–999. doi. 10.4314/ahs.v16i4.15
Badan Pusat Statistik. (2020). Pencegahan Perkawinan Anak ; Percepatan yang Tidak Bisa Ditunda. x–xii
Family Crisis Center. (2010). The cycle of violence. Diakses pada tanggal 23 Januari 2023.
Fatmawati, E. (2020). Sosio-antropologi pernikahan dini melacak living fiqih pernikahan dan komunitas muslim Madura di Kabupaten Jember, Yogyakarta, Pustaka Ilmu Group.
Fitriyani Bahriyah, Sri Handayani dan Andari Wur Astuti,Pengalaman Pernikahan dini di Negara Berkembang:Scoping Review, Jurnal of Midwifery and Reproduction, Vol, 4 No 2 Maret 2021.
Yunianto, C. Pernikahan Dini Dalam Perspektif Hukum Perkawinan. Buku Hukum, Nusamedia Tim redaksi Nuansa Aulia Katalog dalam terbitan Kompilasi Hukum Islam, Hukum Perkawinan, Hukum Kewarisan, dan Hukum Perwakafan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 KRIDA CENDEKIA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Artikel di Jurnal Krida Cendekia adalah artikel Akses Terbuka yang diterbitkan di bawah Lisensi Creative Commons CC BY-NC-SA 4.0 Lisensi ini mengizinkan penggunaan, distribusi, dan reproduksi dalam media apa pun untuk tujuan non-komersial saja, asalkan karya dan sumber aslinya dikutip dengan benar. Setiap turunan dari aslinya harus didistribusikan di bawah lisensi yang sama dengan aslinya.