PERAN KELURAHAN MAULIRU DALAM PENYELESAIAN PERMASALAHAN SENGKETA TANAH DI KABUPATEN SUMBA TIMUR PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

Authors

  • JEZTRIL UMBU MINNA KALAWAY Program Studi Sosiologi, Universitas Kristen Satya Wacana
  • ELLY ESRA KUDUBUN Program Studi Sosiologi, Universitas Kristen Satya Wacana

Keywords:

lurah , kasus, sengketa tanah

Abstract

Permasalahan sengketa tanah dalam setiap  kelurahan  pasti terjadi. Dalam menyelesaikan permasalahan sengketa tanah memiliki beberapa tahap diantaranya penyelesaian secara kekeluargaan, diserahkan kepada pihak kelurahan dan apabila belum terselesaikan juga akan diserahkan kepada pihak pengadilan. Sebelum penyelesaian masalah ini diserahkan ke pengadilan, peran  lurah  sangat dibutuhkan dalam menyelesaikan masalah yang ada. tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaiamana peran  lurah  dalam menyelesaikan sengketa tanah yang ada di  kelurahan  Mauliru Kabupaten Sumba Timur. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Peran  lurah  untuk ikut dalam memberikan jalan keluar apabila terjadi kasus sengketa tanah dan bertindak sebagai juruh menengah yang harus bersifat netral kepada kedua belah pihak sampai ditemukan jalan keluar dari permasalahan yang di hadapi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Usman, Husaini. (2003). Metodologi Penelitian Sosial. Jakarta: Bumi Aksara

Olvia Ningsih, (2020). Sengketa Tanah. https://www. academia.edu /Sengketa_ Tanah, diakses 11 Maret 2020

Rusmadi,Murad. (1991). Penyelesaian Sengketa Hukum Atas Tanah. Bandung: Penerbit Alumni

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta, CV.

Downloads

Published

2022-11-03

How to Cite

JEZTRIL UMBU MINNA KALAWAY, & ELLY ESRA KUDUBUN. (2022). PERAN KELURAHAN MAULIRU DALAM PENYELESAIAN PERMASALAHAN SENGKETA TANAH DI KABUPATEN SUMBA TIMUR PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR. KRIDA CENDEKIA, 1(09). Retrieved from http://kridacendekia.com/index.php/jkc/article/view/101