PERAN KELURAHAN MAULIRU DALAM PENYELESAIAN PERMASALAHAN SENGKETA TANAH DI KABUPATEN SUMBA TIMUR PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Keywords:
lurah , kasus, sengketa tanahAbstract
Permasalahan sengketa tanah dalam setiap kelurahan pasti terjadi. Dalam menyelesaikan permasalahan sengketa tanah memiliki beberapa tahap diantaranya penyelesaian secara kekeluargaan, diserahkan kepada pihak kelurahan dan apabila belum terselesaikan juga akan diserahkan kepada pihak pengadilan. Sebelum penyelesaian masalah ini diserahkan ke pengadilan, peran lurah sangat dibutuhkan dalam menyelesaikan masalah yang ada. tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaiamana peran lurah dalam menyelesaikan sengketa tanah yang ada di kelurahan Mauliru Kabupaten Sumba Timur. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Peran lurah untuk ikut dalam memberikan jalan keluar apabila terjadi kasus sengketa tanah dan bertindak sebagai juruh menengah yang harus bersifat netral kepada kedua belah pihak sampai ditemukan jalan keluar dari permasalahan yang di hadapi.
Downloads
References
Usman, Husaini. (2003). Metodologi Penelitian Sosial. Jakarta: Bumi Aksara
Olvia Ningsih, (2020). Sengketa Tanah. https://www. academia.edu /Sengketa_ Tanah, diakses 11 Maret 2020
Rusmadi,Murad. (1991). Penyelesaian Sengketa Hukum Atas Tanah. Bandung: Penerbit Alumni
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta, CV.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 KRIDA CENDEKIA
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Artikel di Jurnal Krida Cendekia adalah artikel Akses Terbuka yang diterbitkan di bawah Lisensi Creative Commons CC BY-NC-SA 4.0 Lisensi ini mengizinkan penggunaan, distribusi, dan reproduksi dalam media apa pun untuk tujuan non-komersial saja, asalkan karya dan sumber aslinya dikutip dengan benar. Setiap turunan dari aslinya harus didistribusikan di bawah lisensi yang sama dengan aslinya.