PERAN POLTEKKES KEMENKES RIAU DALAM MELAWAN KORUPSI PADA HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA (HAKORDIA) TAHUN 2022 DI KOTA PEKANBARU
Keywords:
Peran Poltekkes Kemenkes Riau, melawan Korupsi, HakordiaAbstract
Korupsi di Indonesia terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Tindak pidana korupsi telah meluas dalam masyarakat, baik dari jumlah kasus yang terjadi dan jumlah kerugian negara, maupun dari segi kualitas tindak pidana yang dilakukan semakin sistematis serta lingkupnya yang memasuki seluruh aspek kehidupan masyarakat. Di tengah upaya pembangunan nasional di berbagai bidang, aspirasi masyarakat untuk memberantas korupsi dan bentuk penyimpangan lainnya semakin meningkat, karena dalam kenyataan adanya korupsi telah menimbulkan kerugian negara yang sangat besar yang berdampak pada timbulnya krisis diberbagai bidang. Untuk itu, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi perlu ditingkatkan dan diintensifkan dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kepentingan masyarakat.
Tujuan Pengabdian Masyarakat ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang cara melawan korupsi melalui upaya promotif dan preventif.
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan pada bulan Desember 2022 bersamaan dengan perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2022 berupa penyuluhan di SMP dan SMA Kota Pekanbaru serta pada kegiatan Long March Anti Korupsi Car Free Day Kota Pekanbaru tanggal 4 Desember 2022. Khalayak sasaran dalam pengabdian masyarakat ini adalah siswa dan siswa SMP dan SMA serta masyarakat luas. Metode kegiatan mencakup tahap persiapan pelaksanaan mencakup perjalanan ke lokasi, penyediaan tempat, dan akomodasi, pengorganisasian tim pelaksana pengabdi, penyelesaian administrasi, sosialisasi kegiatan, koordinasi dengan instansi/pihak terkait dan penyeleksian SMP/SMA.
Hasil pengabdian masyarakat adalah meningkatnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang korupsi, cara melawan korupsi dan dampak yang disebabkan karena korupsi.
Peningkatan pengetahuan dan pemahaman siswa sekolah dan masyarakat luas tentang anti korupsi khususnya cara melawan dan mencegah korupsi dapat membantu Indonesia khususnya Kota Pekanbaru dimana Poltekkes Kemenkes Riau berada bebas dari Korupsi. Diharapkan kepada seluruh civitas akademika Poltekkes Kemenkes Riau terus berupaya untuk mempromosikan cara- cara mencegah dan melawan korupsi kepada pihak internal di lingkungan Poltekkes Kemenkes Riau maupun pihak eksternal kepada masyarakat.
Downloads
References
Barda Nawawi Arief, 2001, Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Penanggulangan Kejahatan, Citra Aditya Bakti, Bandung. Eggi Sudjana, 2008, Republik Tanpa KPK Koruptor Harus Mati, JP Books, Surabaya.
Evi Hartanti, 2009, Tindak Pidana Korupsi, Sinar Grafika, Jakarta.
UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi, 2006, Memahami untuk Membasmi Buku Panduan untuk Memahami Tindak Pidana Korupsi, Jakarta
Latif, Abdul, 2014, Hukum Administrasi Dalam Praktik Tindak Pidana Korupsi, Kencana Jakarta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 KRIDA CENDEKIA
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Artikel di Jurnal Krida Cendekia adalah artikel Akses Terbuka yang diterbitkan di bawah Lisensi Creative Commons CC BY-NC-SA 4.0 Lisensi ini mengizinkan penggunaan, distribusi, dan reproduksi dalam media apa pun untuk tujuan non-komersial saja, asalkan karya dan sumber aslinya dikutip dengan benar. Setiap turunan dari aslinya harus didistribusikan di bawah lisensi yang sama dengan aslinya.