PENDAMPINGAN PERUMUSAN PERATURAN DESA DALAM RANGKA MENDUKUNG PEMBENTUKAN SUSTAINABLE VILLAGE TOURISM DI DESA DALEMAN, KECAMATAN TULUNG, KABUPATEN KLATEN
Keywords:
Peraturan Desa, Penguatan Kelembagaan, Pariwisata Desa BerkelanjutanAbstract
Stimulan pemberian dana desa yang digulirkan Pemerintah Pusat seyogyanya disikapi dengan perencanaan kebijakan yang matang. Perencanaan ini kemudian dibarengi dengan perumusan norma hukum dan/atau kebijakan yang berbasis kepada pencapaian tujuan desa. Salah satu pencapaian desa diharapkan dapat mewujudkan sustainable village tourism yang berbasis kepada daya dukung dan inventarisasi kekayaan desa guna mendistristribusikan secara berkeadilan kepada masyarakat luas. Dalam melaksanakan pengabdian ini dilakukan dengan metodologi pendampingan terstruktur dan peran serta secara aktif yang terbagi menjadi (1) Penyuluhan dan advokasi secara terukur dengan melibatkan komponen tokoh masyarakat beserta kelompok masyarakatnya, dan lembaga swadaya yang akan menjadi agen peningkatan kompetensi masyarakat di Daleman, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, dan (2) Pendampingan penyusunan dan perumusan peraturan desa berbasis partisipasi masyarakat dalam rangka mewujudkan sustainable village tourism. Hasil pengabdian memaparkan bahwa perangkat desa telah diberikan pembekalan penyusunan peraturan desa, kendatipun terdapat beberapa faktor penghambat namun tidak berdampak kepada keberhasilan kecakapan dan ketrampilan dalam penyusunan peraturan desa.
Downloads
References
Bambang Adhi Pamungkas. “Pelaksanaan Otonomi Desa Pasca Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.” Jurnal USM Law Review 2, no. 2 (2019).
Creighton, James L. The Public Participation Handbook: Making Better Decisions Through Citizen Involvement. San Fransisco: John Wiley & Sons, Inc, 2005.
Debora Sanur Lindawaty. “Dukungan Pemerintah Terhadap Otonomi Desa: Perbandingan Indonesia Dan Cina.” Jurnal Politiça 3, no. 2 (2012).
Hendra Rohman, Amin Kiswantoro, and Dinda Adelia. “Pengelolaan Wisata Air Berwawasan Kesehatan Pemetaan Kasus Leptospirosis Faktor Perilaku Dan Lingkungan.” Media Wisata 18, no. 2 (2020).
Heru Cahyono. “Arah Perkembangan Demokrasi Di Perdesaan Pasca Orde Baru.” Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial Indonesia 38, no. 2 (2012).
Irman Puansah and Soritua Ritonga. “Pelaksanaan Otonomi Desa Dalam Mewujudkan Pemberdayaan Aparatur Pemerintah Desa Tambiski Nauli, Kecamatan Naga Juang Kabupaten Mandailing Natal.” Jurnal Ilmiah Muqoddimah 4, no. 1 (2020).
Jefri F. Pakaya. “Pemberian Kewenangan Pada Desa Dalam Konteks Otonomi Daerah.” Jurnal Legislasi Indonesia 13, no. 1 (2016): 73–84.
Lawrence M. Friedman. Sistem Hukum Dalam Perspektif Ilmu Sosial. Bandung: Nusa Media, 2009.
Lieli Suharti, Hani Sirine, and Samuel Martono. “Developing a Sustainable Tourism Village Model: An Exploratory Study.” JMK 25, no. 1 (2023): 63–82.
Mazellina Hardiyanti and Amalia Diamantina. “Urgensi Otonomi Desa Dalam Pengelolaan Desa Wisata Berbasis Pembangunan Berkelanjutan.” Jurnal Komunikasi Hukum 8, no. 1 (2022).
Nyimas Latifah Letty Aziz. “Otonomi Desa Dan Efektivitas Dana Desa.” Jurnal Penelitian Politik 13, no. 2 (2016).
Priyatno, Harsasto, and Utomo Susilo. “Democracy, Decentralization and Efficientcy: A Study of Bureaucratic Reforms in Indonesia.” Edited by Hadiyanto, Maryono, and Budi Warsito. E3S Web of Conferences 73 (2018): 09011. https://doi.org/10.1051/e3sconf/20187309011.
Sami Mahroum. Rural Innovation. London: Nesta, 2007.
Senti Wulandari and Antin Okfitasari. “Pengembangan Pariwisata Umbul Ingas Cokro Di Kabupaten Klaten.” Jurnal Aktual 20, no. 2 (2022).
Serpa, Sandro, and Carlos Miguel Ferreira. “The Concept of Bureaucracy by Max Weber.” International Journal of Social Science Studies 7, no. 2 (January 17, 2019): 12–18. https://doi.org/10.11114/ijsss.v7i2.3979.
Zulman Barniat. “Otonomi Desa: Konsepsi Teoritis Dan Legal.” Jurnal Analisis Sosial Politik 2, no. 2 (2018).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 KRIDA CENDEKIA
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Artikel di Jurnal Krida Cendekia adalah artikel Akses Terbuka yang diterbitkan di bawah Lisensi Creative Commons CC BY-NC-SA 4.0 Lisensi ini mengizinkan penggunaan, distribusi, dan reproduksi dalam media apa pun untuk tujuan non-komersial saja, asalkan karya dan sumber aslinya dikutip dengan benar. Setiap turunan dari aslinya harus didistribusikan di bawah lisensi yang sama dengan aslinya.