SOSIALISASI TENTANG DASAR HUKUM KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH UNTUK PERKEBUNAN KELAPA SAWIT MASYARAKAT
Keywords:
Hukum, Sosialisasi, Kepemilikan, Tanah, PerkebunanAbstract
Permasalahan kepemilikan tanah di sektor perkebunan kelapa sawit masih menjadi isu strategis, terutama bagi masyarakat di Kabupaten Deli Serdang. Banyak warga yang mengelola lahan tanpa memiliki kejelasan status hukum atas tanah yang mereka kuasai. Hal ini berpotensi menimbulkan konflik agraria serta kesulitan dalam mengakses legalitas dan perlindungan hukum. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi mengenai dasar-dasar hukum kepemilikan tanah, termasuk jenis-jenis hak atas tanah, prosedur legalisasi, serta pentingnya sertifikasi tanah bagi petani sawit. Metode pelaksanaan kegiatan mencakup penyuluhan interaktif, diskusi kelompok, dan distribusi materi edukatif kepada peserta dari beberapa desa yang memiliki kebun kelapa sawit. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan terkait agraria, khususnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan peraturan turunan lainnya. Selain itu, peserta termotivasi untuk mengurus legalitas tanah secara mandiri maupun kolektif. Diharapkan kegiatan ini dapat mendorong terwujudnya sistem pertanahan yang tertib dan berkeadilan di wilayah Deli Serdang serta meminimalisir potensi konflik agraria di masa depan.
Downloads
References
Hardjasoemantri, Koesnadi. Hukum Lingkungan. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press, September 2006.
Mertokusumo, Sudikno, Perundang-Undangan Agraria Indonesia, Liberty, Yogyakarta, 2011
Nugroho, Sigit Sapto, dkk., Hukum Agraria Indonesia, Cetakan Pertama, Perum Gumpang Baru, Solo, 2017.
Prabowo Soedarso, Bambang. Hukum Lingkungan Dalam Pembangunan Berkelanjutan. Jakarta: Cintya Press, 2008.
Pahan, Iyung, Kelapa Sawit, Manajemen Agribisnis dari Hulu hingga Hilir, Penebar Swadaya, 2012
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Bidang Pertanian.
Kementerian Pertanian. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan.
Kementerian Pertanian. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Permentan/0T.140/7/2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar
Tendean, Christovel Rezky Janes, Perizinan Usaha Perkebunan Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan, Jurnal Hukum Unsrat, Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi, Manado, 2018.
Bahar, Ujang. “Wewenang Pemerintah Daerah Terhadap Pinjaman Yang Sumber Dananya Berasal dari Luar Negeri”, Jurnal Hukum Bisnis, Vol. XXVI No. 4 (April 2007).
Fadjar, Undang. “Kemitraan Usaha Perkebunan : Perubahan Struktur Yang Belum Lengkap”, Forum Penelitian Agro Ekonomi, Vol. XXIV No.1 ( Juli 2006).
https://lbhpalembang.or.id/wp-content/uploads/2020/09/KAJIAN-HUKUM PERKEBUNAN-SAWIT.pdf
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 KRIDA CENDEKIA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Artikel di Jurnal Krida Cendekia adalah artikel Akses Terbuka yang diterbitkan di bawah Lisensi Creative Commons CC BY-NC-SA 4.0 Lisensi ini mengizinkan penggunaan, distribusi, dan reproduksi dalam media apa pun untuk tujuan non-komersial saja, asalkan karya dan sumber aslinya dikutip dengan benar. Setiap turunan dari aslinya harus didistribusikan di bawah lisensi yang sama dengan aslinya.