SOSIALISASI MENGETAHUI KEASLIAN UANG RUPIAH DAN CINTA RUPIAH SEBAGAI UPAYA PREVENTIF PEREDARAN UANG PALSU PADA MASYARAKAT DI KOTA MEDAN
Keywords:
Keaslian, Uang Rupiah, Uang PalsuAbstract
Peredaran uang palsu bukan sekadar masalah kriminalitas biasa, melainkan parasit ekonomi yang menyerang langsung akar rumput. Bagi sektor mikro, satu lembar uang palsu bisa memutus rantai modal usaha dalam sehari. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui pengenalan ciri keaslian uang Rupiah. Metode yang digunakan adalah ceramah interaktif, demonstrasi teknik 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang), dan Untuk Mengetahui Keaslian Uang Rupiah Dan Cinta Rupiah Sebagai Upaya Preventif Peredaran Uang Palsu Pada Masyarakat Di Kota Medan. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan pada pemahaman peserta dalam membedakan uang asli dan palsu serta kesadaran untuk merawat fisik uang Rupiah.
Downloads
References
PBI No. 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah.
Bank Indonesia: Ciri Keaslian Uang Rupiah TE 2022.
UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Wardani, K. D. K. A., dkk. (2024). Upaya Penanggulangan Peredaran Upal Melalui Edukasi Cikur. Diseminasi: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 KRIDA CENDEKIA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Artikel di Jurnal Krida Cendekia adalah artikel Akses Terbuka yang diterbitkan di bawah Lisensi Creative Commons CC BY-NC-SA 4.0 Lisensi ini mengizinkan penggunaan, distribusi, dan reproduksi dalam media apa pun untuk tujuan non-komersial saja, asalkan karya dan sumber aslinya dikutip dengan benar. Setiap turunan dari aslinya harus didistribusikan di bawah lisensi yang sama dengan aslinya.





