SOSIALISASI MENGETAHUI KEASLIAN UANG RUPIAH DAN CINTA RUPIAH SEBAGAI UPAYA PREVENTIF PEREDARAN UANG PALSU PADA MASYARAKAT DI KOTA MEDAN

Authors

  • Permai Yudi Dosen Prodi Hukum Universitas Quality
  • Putra Julianta Tarigan Mahasiswa Prodi Hukum Universitas Quality

Keywords:

Keaslian, Uang Rupiah, Uang Palsu

Abstract

Peredaran uang palsu bukan sekadar masalah kriminalitas biasa, melainkan parasit ekonomi yang menyerang langsung akar rumput. Bagi sektor mikro, satu lembar uang palsu bisa memutus rantai modal usaha dalam sehari. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui pengenalan ciri keaslian uang Rupiah. Metode yang digunakan adalah ceramah interaktif, demonstrasi teknik 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang), dan Untuk Mengetahui Keaslian Uang Rupiah Dan Cinta Rupiah Sebagai Upaya Preventif Peredaran Uang Palsu Pada Masyarakat Di Kota Medan. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan pada pemahaman peserta dalam membedakan uang asli dan palsu serta kesadaran untuk merawat fisik uang Rupiah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

PBI No. 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah.

Bank Indonesia: Ciri Keaslian Uang Rupiah TE 2022.

UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Wardani, K. D. K. A., dkk. (2024). Upaya Penanggulangan Peredaran Upal Melalui Edukasi Cikur. Diseminasi: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat.

Downloads

Published

2026-02-04

How to Cite

Permai Yudi, & Putra Julianta Tarigan. (2026). SOSIALISASI MENGETAHUI KEASLIAN UANG RUPIAH DAN CINTA RUPIAH SEBAGAI UPAYA PREVENTIF PEREDARAN UANG PALSU PADA MASYARAKAT DI KOTA MEDAN. KRIDA CENDEKIA, 4(01). Retrieved from https://kridacendekia.com/index.php/jkc/article/view/319