EDUKASI KEWIRAUSAHAAN DALAM UPAYA MEMUNCULKAN PELUANG BISNIS DI MASA PANDEMI COVID -19 BAGI IBU RUMAH TANGGA HKBP SEMARANG BARAT
Keywords:
Pandemi Covid -19, Edukasi Kewirausahaan, Ibu Rumah Tangga, Peluang BisnisAbstract
Pandemi global Covid -19 berdampak pada semua aspek kehidupan, tidak hanya merugikan kesehatan bahkan turut mempengaruhi perekonomian global tanpa terkecuali Indonesia . Dari berbagai hasil survei internasional dan nasional menunjukkan dampak pandemi terhadap kelangsungan ekonomi rumah tangga mengalami keterpurukan. Kondisi ini juga dialami oleh rumah tangga HKBP Semarang Barat. Apabila kondisi ini dibiarkan tanpa solusi maka akan memperburuk dampak ekonomi negatif yang bisa menimbulkan masalah – masalah baru di rumah tangga. Tim dosen PKM Nautika memberikan solusi melalui metodologi ilmiah yaitu edukasi kewirausahaan bagi Ibu– ibu rumah tangga HKBP Semarang Barat. Edukasi kewirausahaan dirancang untuk menanamkan kompetensi, keterampilan dan nilai-nilai yang diperlukan dalam mengenali peluang bisnis, mengatur dan memulai usaha baru (Brown dalam Prince Famous Izedonmi dan Chinonye Okafor, 2010). Ibu-ibu rumah tangga sebagai pembantu kepala rumah tangga sangat membutuhkan edukasi kewirausahaan untuk menangkap peluang bisnis pada pandemi covid -19, apalagi edukasi kewirausahaan di kalangan Ibu – ibu rumah tangga HKBP Semarang Barat masih rendah. Tanpa edukasi kewirausahaan Ibu-ibu rumah tangga akan menemukan banyak faktor penghambat dan melalui edukasi kewirausahaan akan menemukan banyak faktor pendorong sehingga mampu menangkap peluang bisnis yang berkontribusi dalam tranformasi dari pendapatan rendah ke pendapatan yang lebih tinggi/meningkatkan perekonomian di tengah pandemi Covid -19. Target edukasi kewirausahaan Tim Dosen PKM Nautika kepada Ibu-ibu rumah tangga HKBP Semarang Barat antara lain : Ibu – ibu rumah tangga mencapai potensi dirinya untuk menumbuhkan jiwa wirausaha/softskill bahkan memulai usaha sendiri, melakukan adaptasi bisnis sesuai dengan adaptasi kebiasaan baru sesuai protokol kesehatan, memberikan informasi cara memdaftarkan usahanya di UMKM Pemerintah Kota Semarang dan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS) merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, sosialisasi informasi kebijakan pemerintah untuk berpartisipasi pada program kebijakan pemerintah dan memamfaatkan bantuan sosial/stimulus – stimulus peningkatan usaha dari pemerintah serta memberikan konsultasi dan pendampingan pemasaran wirausaha digital /go online di media sosial dan e-commerce.
Downloads
References
Alma, Buchari. 2003. Kewirausahaan. Cetakan Ketujuh. Bandung: Alfabeta
Budi Wahyono. (2014). “Pengertian Minat Berwirausaha”. Di ambil dari
Geoffrey G. Meredith, et.al. 2000. Kewirausahaan Teori dan Praktik. Jakarta: Pustaka Binaman Pressindo.
Harefa, Andreas. 2000. Inovasi Kewirausahaan (Kecerdasan Emosi Wirausaha)
Rusdiana, H.A. 2018. Kewirausahaan ( Teori dan Praktik ). Bandung : Pustaka Setia
Soerjono Soekanto. (2004). Sosiologi Keluarga. Jakarta: Rineka Cipta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 KRIDA CENDEKIA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Artikel di Jurnal Krida Cendekia adalah artikel Akses Terbuka yang diterbitkan di bawah Lisensi Creative Commons CC BY-NC-SA 4.0 Lisensi ini mengizinkan penggunaan, distribusi, dan reproduksi dalam media apa pun untuk tujuan non-komersial saja, asalkan karya dan sumber aslinya dikutip dengan benar. Setiap turunan dari aslinya harus didistribusikan di bawah lisensi yang sama dengan aslinya.