SOSIALISASI PENTINGNYA KESADARAN HUKUM TERHADAP PINJAMAN ONLINE
Keywords:
Online Loan, Legal, IllegalAbstract
The dynamics of globalization and transformation of the technology information which
grow rapidly among the society has changed the social and economic order. The technologycal
sophistication eases people to accessthe information they need, one of them is by using
Information Technology-Based Lending and Loan Services or known as Online Loans. Online
Loan is money lending online facilities by financial service providers. The online provider is
known as fintech, online loans whose funds can be immediately disbured without colleteral is
an alternative solution for people who need cash without applying in person. The approach
method used in this paper is empirical normative based on (“POJK NO. 77/PJOK.01/2016”).
Besides as a temporary solution, online loan has impacts and risks unrecognized by the society.
The purpose of this socialization intends to build legal awareness regrading the impavts and
risks the arise from online loan, especially for member Karang Taruna Janglot, Songbledeg,
Paranggupito, Wonogiri. Thus, this activity contributes to give insight for society, especially
for Karang Taruna youth to respond wisely in utilizing both legal and illegal online load
applications.
Downloads
References
Indriani, I. (2017). Perkembangan Hukum: Perseroan Terbatas Dan Praktik Penggunaan
Nominee Oleh Investor Asing. Proceedings Universitas Pamulang, 2(1).
Indriani, I. (2019). Pengaruh Perkembangan Pembangunan Nasional Sebagai Aspek Pengubah
Hukum Dari Segi Ekonomi. Rechtsregel: Jurnal Ilmu Hukum, 2(1).
Iqbal, M. (2017). Perkembangan kejahatan dalam upaya penegakan hukum pidana:
Penanggulangan kejahatan profesional perdagangan organ tubuh manusia. Proceedings
Universitas Pamulang, 2(1).
Iqbal, M. (2019). Efektifitas Hukum Dan Upaya Menangkal Hoax Sebagai Konsekuesni
Negatif Perkembangan Interkasi Manusia. Literasi Hukum, 3(2), 1-9
Khairunnisa, K., Indriani, I., Nurhayati, N., Setiawan, A. H., & Anedea, T. (2020). Membangun
Mental Positif Para Pekerja Dan Penyuluhan Hak-hak Pekerja Yang Di Phk Atau Yang
Mendapatkan Dampak Covid 19. DEDIKASI PKM, 1(2), 69-73.
Kodryah, Siti Lailatul., Haryono, Andi Tri., &Amboningtyas, Dheasey. (2018). Management
Of Fintech Based On Loans In Indonesia From Critical Management Studies Perspective,
Journal Of Management, Vol.4, (No.2), p.2
Rizki, M.(2019). Permasalahan tekfin ini bahkan merenggut nyawa nasabah yang memilih
bunuh diri akibat depresi karena penagihan pinjaman. Berbagai bentuk pelanggaran tekfin
ini dapat dijerat secara pidana. Retrieved from https://m. hukumonline. com/
berita/baca/lt5c6cacf0c858c/pasal-pasal-pidana-yang-bisa- jerat-perusahaan-fintechilegal/2019
Wahyuni,Raden Ani E.(2019). Implementation Of Legal Protection By The Government In
OrderTo Empowerment Of Micro Small Medium Enterprise To Realize The Justice
Economy (Research Study: The Office of Cooperative and Micro Small and Medium
Enterprise Province of Central Java) Diponegoro law review,Vol. 04, (No.01), p.389
Turisno, Bambang E. (2011). Etika Bisnis dalam Hubungannya dengan Transformasi Global
dan Hukum Kontrak Serta Perbuatan Melawan Hukum. Jurnal Masalah- Masalah
Hukum,Vol.40,(No.3), p.293.
Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam
Uang Berbasis Teknologi Informasi
Peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 Tentang Penyeleggaraan Pemrosesan Transaksi
Pembayaran
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 KRIDA CENDEKIA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Artikel di Jurnal Krida Cendekia adalah artikel Akses Terbuka yang diterbitkan di bawah Lisensi Creative Commons CC BY-NC-SA 4.0 Lisensi ini mengizinkan penggunaan, distribusi, dan reproduksi dalam media apa pun untuk tujuan non-komersial saja, asalkan karya dan sumber aslinya dikutip dengan benar. Setiap turunan dari aslinya harus didistribusikan di bawah lisensi yang sama dengan aslinya.