PENYULUHAN HUKUM TENTANG HUKUMUNDANG-UNDANGITE, PIDANA ANAK, DAN KEPENDUDUKAN

Authors

  • TEGAR HARBIYANA PUTRA UNIVERSITAS BOYOLALI
  • NANIK SUTARNI UNIVERSITAS BOYOLALI
  • BURHAM PRANAWA UNIVERSITAS BOYOLALI
  • ADHIPUTRO PANGARSO UNIVERSITAS BOYOLALI
  • ANANDA MEGHA WEIDHAR UNIVERSITAS BOYOLALI
  • JOKO MARDIYANTO UNIVERSITAS BOYOLALI
  • MUHAMMAD FAUZAN HIDAYAT UNIVERSITAS BOYOLALI

Keywords:

UU ITE, Pidana Anak, Kependudukan

Abstract

Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk melaksanakan salah satu Tri Dharma PerguruanTinggi, yaitu melaksanakan pengabdian kepada masyarakat akan pentingnya rasa aman, rasanyaman, perlindungan, penataan, pertumbuhan ekonomi, keadilan, kepastian, dan kemanfaatandalam penegakan hukum dan pemanfaatan ITE melalui UU ITE. Khususnya bagi aparat penegakhukum dalam hal ini adalah kepolisian, yang mana menjadi garda terdepan dalampenegakanhukum di Indonesia. Guna memperluas akses masyarakat terhadap penggunaan informasi melalui
media internet perlu dibangun sarana prasarana penunjang untuk itu melalui kerjasamaaparat
penegak hukum dan pihak luar.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2022-08-28

How to Cite

TEGAR HARBIYANA PUTRA, NANIK SUTARNI, BURHAM PRANAWA, ADHIPUTRO PANGARSO, ANANDA MEGHA WEIDHAR, JOKO MARDIYANTO, & MUHAMMAD FAUZAN HIDAYAT. (2022). PENYULUHAN HUKUM TENTANG HUKUMUNDANG-UNDANGITE, PIDANA ANAK, DAN KEPENDUDUKAN. KRIDA CENDEKIA, 1(09). Retrieved from http://kridacendekia.com/index.php/jkc/article/view/93

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>