PENINGKATAN PEMAHAMAN APARATUR DESA TERKAIT RANCANGAN PERDES UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
Keywords:
Perdes, Penyuluhan, Kesejateraan MasyarakatAbstract
Tujuan pengabdian mayarakat ini adalah mendampingi dan membimbing serta melatih aparatur Desa Galantimulai dari kepala desa dan perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan pemuda serta Badan Permusyawaratan Desa dalam pembentukan rancangan Peraturan Desa (Perdes) dan memberikan penyuluhan dan pelatihan kepada masyarakat Desa Galanti akan pentingnya peraturan desa bagi masyarakat Desa Galanti.
Metode yang digunakan dalam Program Pengabdian kepada Masyarakat dengan judul " Hubungan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa Pembentukan Rancangan Peraturan Desa di Desa GalantiKecamatan Wolowa Kabupaten Buton ", agar berjalan sesuai rencana maka metode yang digunakan yaitu: pemetaan potensi dan penguatan kapasitas, melalui 5 indikator inovasi desa. Kelompok yang menjadi sasaran program pengabdian masyarakat adalah aparatur Desa Galantimulai dari kepala desa dan perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan pemuda serta Badan Permusyawaratan Desa dalam pembentukan rancangan Peraturan Desa (Perdes).
Berdasarkan hasil hasil observasi yang dilakukan, maka solusi yang dapat ditawarkan dalam pengembangan Desa Inovasi di Kecamatan Wolowa Kebupaten Buton, adalah sebagai berikut; Terdapat potensi Pertanian, Perkebunan, Perikanan dan Kawasan Wisata yang ada di Kecamatan Wolowa, namun belum mampu memberikan output bagi kesejahteraan masyarakat desa dengan optimal. Potensi yang ada di Kecamatan Wolowa khususnya bidang Usaha Ekonomi Masyarakat Lokal dan Pariwisata belum dikelola untuk menunjang Inovasi Desa. Modal sosial masyarakat antar desa di Wolowa masih cukup kuat, sehingga hal ini memungkinkan adanya kolaborasi antar masyarakat desa. Dimana kondisi tersebut dapat dimanfaatkan untuk membangun Inovasi Desa berbasis kolaboratif masyarakat.
Penguatan Kelembagaan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat desa dan penyusunan program kerjabersama. Perlu adanya upaya penciptaan suistanability approach dalam program pengembangan desa inovasi, hal ini dilakukan melalui community approach, yakni pelibatan komunitas masyarakat. Sehingga Inovasi Desa dilaksanakan berbasis kolaboratif dan partisipasi masyarakat. Ada empat jenis praktik inovasi desa yang menjadi fokus kegiatan, yaitu praktik baik bidang wirausaha desa, pengembangan sumberdaya manusia, infrastruktur desa, dan inovasi seni-budaya.
Downloads
References
https://jdih.butonkab.go.id/file_peraturan/1460132851_perda_no._4_ttg_pedoman_peraturan_desa.pdf. Lembaran Daerah Kabupaten Buton Nomor 52 TAHUN 2008. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 TAHUN 2008 Tentang Pedoman Peraturan Desa.
https://butonkab.bps.go.id/subject/53/tanaman-pangan.html. BPS Kabupaten Buton
Downloads
Published
Versions
- 2021-07-17 (2)
- 2020-06-08 (1)
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 KRIDA CENDEKIA
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Artikel di Jurnal Krida Cendekia adalah artikel Akses Terbuka yang diterbitkan di bawah Lisensi Creative Commons CC BY-NC-SA 4.0 Lisensi ini mengizinkan penggunaan, distribusi, dan reproduksi dalam media apa pun untuk tujuan non-komersial saja, asalkan karya dan sumber aslinya dikutip dengan benar. Setiap turunan dari aslinya harus didistribusikan di bawah lisensi yang sama dengan aslinya.