KENAKALAN REMAJA JUDI ONLINE BERAKIBAT PADA GANGGUAN KEJIWAAN YANG MEMUNGKINKAN TERJADINYA PENELANTARAN DAN PEMASUNGAN

Authors

  • BURHAM PRANAWA Universitas Boyolali
  • SRI BUDI RAHARJO Universitas Boyolali
  • TEGAR HARBRIYANA PUTRA Universitas Boyolali
  • NANIK SUTARNI Universitas Boyolali
  • ANANDA MEGA WEIDHAR S Universitas Boyolali
  • DWI IMROATUS SOLIKAH Universitas Boyolali
  • MUHAMMAD FAUZAN HIDAYAT Universitas Boyolali
  • ADI PUTRO PANGARSO W Universitas Boyolali
  • DYAH LISTYARINI Universitas Boyolali
  • PRADITA FEBRIYANTI Universitas Boyolali
  • AREFA DWI YUSEPHIRA Universitas Boyolali
  • RANGGA RYO MAHENDRA Universitas Boyolali
  • ABDUL AZIZ PAMUNGKAS Universitas Boyolali
  • LAILA ISNA RUFAIDA Universitas Boyolali

Keywords:

judi online, gangguan jiwa, penegakan hukum

Abstract

Judi adalah permainan dengan memakai uang atau barang berharga sebagai taruhan, (contoh main dadu, kartu, pertandingan olahraga).Yang disebut permainan judi adalah tiap-tiap permainan yang kemenangannya bergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir. Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya. Judi online adalah praktek bertaruh atau perbuatan judi yang dilakukan secara daring atau melalui web atau aplikasi yang menyediakan konten perjudian. Judi online bisa mengakibatkan gangguan jiwa karena adanya harapan yang tidak pasti dan penekanan jika dalam praktik judi tersebut mengalami kekalahan, harapan untuk kembali uangnya dari kekalahan sangatlah kuat sehingga memaksa para pelaku judi online mendapatkan modal untuk mengembalikan kekalahan dengan cara berhutang, mencuri bahkan memaksa orang tua dengan cara kekerasan fisik. Akibat dari gangguan jiwa tersebut sampai pada saat ini masih banyak penderita gangguan jiwa selalu mendapat perlakuan yang tidak manusiawi di lingkungan masyarakat dan keluarganya bahkan karena anarkis dan membahayakan tidak menutup kemungkina uantuk dipasung. Pelanggaran Undang-Undang dan tidak sesuai dengan hati nurani dipandang dari manusia sebagai mahkluk sosial. Ancaman pidana judi online belum menjadikan efek jera bagi para pelakunya Pasal 303 KUHP Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, Kebijakan Pemerintah terkait hukum pidana untuk mencapai tujuan tertentu yaitu menanggulangi kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh masyarakat, salah-satunya  dalam hal pemasungan terhadap orang yang mengalami gangguan jiwa, meskipun belum diatur secara khusus akan tetapi pemasungan dapat dikategorikan sebagai tindakan perampasan kemerdekaan seseorang yang diatur dalam Pasal 333 KUHP kebijakan Pemerintah dapat diartikan sebagai prinsip-prinsip umum yang berfungsi untuk mengarahkan Pemerintah (dalam arti luas termasuk pula penegak hukum dalam mengelola, mengatur, atau menyelesaikan urusan publik, penelitian yurudis empiris ini bertujuan untuk mengungkap fakta apa yang sebenarnya terjadi dikalangan masyarakat umum. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Jiwa dimaksudkan Pemerintah untuk mencapai kualitas hidup yang baik, menikmati kehidupan kejiwaan yang sehat, bebas dari ketakutan, tekanan, dan gangguan lain yang dapat mengganggu kesehatan jiwa, menjamin setiap orang dapat mengembangakan potensi kecerdasan, memberikan perlindungan, dan menjamin pelayanan kesehatan jiwa bagi ODMK dan ODGJ berdasarkan hak asasi manusia. Merujuk masalah ini penulis membuat penelitian dengan judul KENAKALAN REMAJA JUDI ONLINE BERAKIBAT PADA GANGGUAN KEJIWAAN YANG MEMUNGKINKAN TERJADINYA PENELANTARAN DAN PEMASUNGAN 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adli, M. Online Gambling Behaviour (Among Students University RIAU), Riau Jom Fisip Vol.2No.2-Juli 2015

Adhigama A Budiman and others, 2021, MengaturUlang Kebijakan Tindak Pidana Di Ruang Siber Jakarta: Institute for Criminal Justice Reform(ICJR), 73

Abi Arsyan Makarim, Faktor Yang Mempengaruhi Mahasiswa Melakukan Perjudian Online, IndonesianJournal of Criminal Law and Criminology (IJCLC), Vol 3 No 3, 2022, 185

Barda Nawawi Arief. (1994). Beberapa Aspek Pengembangan Ilmu Hukum Pidana (Menyongsong Generasi Hukum Pidana Indonesia). Pidato Pengukuhan Guru Besar. Fakultas HukumUniversitas Diponegoro

Dika Saputra, Dampak Judi Online Terhadap Kalangan Remaja, Jurnal Bimbingan dan KonselingIslam, Vol 6 No 2, 2022, 142

Muhammad Ramli AT and others, Judi Online Dikalangan Remaja (Kasus Kelurahan Bone – Bone,Luwu), Hasanuddin Journal of Sociology, Vol 1 No 2, 2019, 27–38

Fatoni Rebdra Abidin. Faktor penyebab kekambuhan pada gangguan jiwa skizofrenia hebefrenik pasca dari Rsj, 2007;11

Ismail, Z. Peran Hukum Pidana dalam Menanggulangi Tindak Pidana Perjudian Sabung Ayam pada Masa yang Akan Datang melalui Pendekatan Non Penal. Krtha Bhayangkara, Vol 13 No 1,2019, 140–163

Rina Susanti, Judi Online Dan Kontrol Sosial Masyarakat Pedesaan (OnlineGambling and Social Control of Rural Communities), ETNOREFLIKA: Jurnal Sosial Dan Budaya,Vol 10.No 1 ,2021 , 86–95

Suharto, R.M. 1993. Hukum Pidana Materiil.Jakarta: Sinar Grafika, 4

Triananda. 2016. Perilaku Judi Bola Kaki Online Pada Mahasiswa FakultasIlmu Sosial danIlmu politik Universitas Riau. JOM FISIP

Downloads

Published

2024-07-09

How to Cite

BURHAM PRANAWA, SRI BUDI RAHARJO, TEGAR HARBRIYANA PUTRA, NANIK SUTARNI, ANANDA MEGA WEIDHAR S, DWI IMROATUS SOLIKAH, MUHAMMAD FAUZAN HIDAYAT, ADI PUTRO PANGARSO W, DYAH LISTYARINI, PRADITA FEBRIYANTI, AREFA DWI YUSEPHIRA, RANGGA RYO MAHENDRA, ABDUL AZIZ PAMUNGKAS, & LAILA ISNA RUFAIDA. (2024). KENAKALAN REMAJA JUDI ONLINE BERAKIBAT PADA GANGGUAN KEJIWAAN YANG MEMUNGKINKAN TERJADINYA PENELANTARAN DAN PEMASUNGAN. KRIDA CENDEKIA, 3(01). Retrieved from http://kridacendekia.com/index.php/jkc/article/view/178

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>